Sejarah Lahirnya Palang Merah Indonesia Dan Cikal Bakal PMI Kabupaten Jember
21 Oktober 1873
Pemerintah kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namannya menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).
1932 dan 1940
Pada 1932 timbul semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Kemudian, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI (1940), namun ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, namun tetap ditolak.
3 September 1945
Pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukan kepada dunia internasional bahwa keberadaan Negara Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
5 September 1945
Pada 5 September 1945, dr. buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala, untuk mempersiapkan pembentukan Palang merah di Indonesia.
17 September 1945
Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta.
16 Januari 1950
Di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.
1950 dan 1963
PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.
Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
1950
Secara Internasional, keberadaan PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Liga) yang sekarang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.
Cikal bakal PMI Kabupaten Jember
Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Salah satunya PMI Kabupaten Jember yang beralamat di Jalan Jawa nomor 57 Sumbersari Jember.
PMI Kabupaten Jember yang berdiri sejak tahun 1975 yaitu sejak Bupati Letkol. Inf Abdul Hadi (1968 - 1979) tercatat sebagai bapak Pembangunan Jember, karena yang banyak melakukan perubahan dan pembangunan di Kabupaten Jember, Markas Palang Merah Indonesia Kabupaten Jember tercatat 3 kali berpindah, pertama kali di jalan Dewi Sartika (saat ini menjadi Poli Gigi – Dinas Kesehatan Kabupaten Jember) dan memiliki staf/karyawan saat itu sebanyak 2 orang. Kemudian perpindahan kedua pada tahun 1978 Markas PMI Kabupaten Jember dipindah oleh Bupati Jember Abdul Hadi (1968 - 1979) di Jalan HOS Cokroaminoto yang saat ini menjadi GOR Argopuro dan masih tetap memiliki 2 orang pegawai.
Era Kepemimpinan Djunaidi Mahendra
Di era Djunaidi Mahendra sebagai Ketua PMI Kabupaten Jember Pereode 1994 – 1998 (Sesuai dengan Surat Keputusan PMI Daerah Jawa Timur Nomor : 009/S.KP/CB/PD/Peng/MTS/1994 Tanggal 7 September 1994 sekaligus merangkap sebagai Sekwilda Jember pada era Bupati Winarno (1994-1999), Berdasarkan Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah tanggal 7 Desember 1996 Nomor : 593/01/513/XII/1996 Djunaidi Mahendra atas nama PMI Kabupaten Jember memberikan uang ganti rugi untuk pelepasan hak atas tanah seluas 4295 m² yang terletak di Jalan Jawa nomor 57 Sumbersari Jember sebesar Rp. 4.295.000,- (Empat Juta Dua ratus Sembilan Puluh Lima Ribu) kepada bapak Padli kuasa ahli waris almarhum Mistarum Bin Pak Samsuti sebagai pemilik tanah petok C. nomor 1133 Persil No. 94 kelas S.II seluas 4295 m² berdasarkan gambar situasi Nomor. 5843/1996 tanggal 8 Oktober 1996. Selanjutnya dijadikan Kantor bersama antara Markas dan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Jember, dan pada tanggal 2 November 1998 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan dengan nomor : 2395 tahun 1998.
Era Kepemimpinan dr. H. Olong Fadjri Maulana, MARS
Dalam perkembangannya dr. H. Olong Fadjri Maulana, MARS sebagai Ketua Pengganti Antar Waktu PMI Kabupaten Jember sekaligus merangkap Kepala Dinas Kesehatan pada era Bupati dua Pereode MZA Djalal. Sesuai Surat Keputusan PMI Daerah Jawa Timur Nomor : 027.KEP/II.06.34/PENG/MTS/2005 melanjutkan Ketua PMI sebelumnya bapak dr. H. Winarto Santoso, MS dikarenakan wafat, pengurus kembali mengambil kebijakan untuk melaksanakan renovasi gedung markas berdasarkan surat keputusan pengurus PMI Kabupaten Jember nomor 879/II.06.34/UM/V/2007 tanggal 2 Juli 2007 Tentang Renovasi Gedung Markas.
Seperti ibu dan anak. Itu hubungan yang sudah terjalin antara PMI dengan Pemerintah Daerah Jember. Sejak berdirinya, PMI Kabupaten Jember tidak dapat terpisahkan dengan Pemerintah Kabupaten Jember. Dua Institusi selalu bersinergi, saling membutuhkan, saling mendukung, saling melengkapi. Dalam segala aspek tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, mulai 2008 sampai 2018 sudah banyak hubungan sinergitas yang telah dibangun antara kedua lembaga ini. Selain itu juga membangun kerjasama dengan berbagai stakeholder. Baik lembaga pemerintahan, lembaga swasta. Maupun organisasi sosial, politik atau organisasi kemasyarakatan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963 yang melengkapi Keppres No 25 Tahun 1950 menyatakan Tugas Pokok dan Kegiatan – Kegiatan Palang Merah Indonesia yang berazaskan Perikemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda – bedakan bangsa, golongan dan faham politik.
Era Kepemimpinan H.E.A ZAENAL MARZUKI, SH,MH
Pelantikan Pengurus PMI Kabupaten Jember
Kemudian pada Agustus H. EA Zaenal Marzuki SH MH terpilih menjadi ketua PMI Kabupaten Jember melalui Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) 4 Agustus 2017 di Markas Palang Merah Indonesia Kabupaten Jember, dengan disaksikan Bupati Jember (dr. Faida, MMR) dan Pengurus PMI Provinsi Jawa Timur (Dr. Edi Purwinarto,M.Si), Tiga bulan berikutnya, Ketua PMI Kabupaten Jember Periode 2017-2022 H EA Zaenal Marzuki SH MH dan pengurus lainnya dilantik oleh Ketua PMI Jawa Timur (Jatim) H Imam Utomo (Radar Jember, 5/10/2017).
Berdasarkan SK Pengurus Daerah PMI Jawa Timur Nomor : 059/KEP/02.06.00/VIII/2017 tertanggal 29 Agustus 2017 tentang Susunan Pengurus PMI Kabupaten Masa Bhakti 2017 – 2022 sebagai berikut :
Pelindung : Bupati Jember
Ke t u a : H. E.A. Zaenal Marzuki, SH, MH.
Wakil Ketua I : Drs. H. Agus Rijanto
Wakil Ketua II : Dhimas krisdianto Putra, S.Sos
Wakil Ketua III : drg. Abdul Rochim, M.Kes, M.MR.
Sekretaris : Sukaryo, SH
Wakil Sekretaris : Drs. HM. Fadallah, M.Si.
Bendahara : dr. Susilo Wardhani S, MM.
Anggota Bidang PB, Sukarelawan & Jejaring :
- Andri Mardi S, SE, MM.
- Yoni Setiawan, SE.
Anggota Bidang Kesehatan & Transfusi Darah :
- drg. Arief Setiyoargo,SH, M.Kes, MMR.
- dr. Triwiranto
Unit Humas PMI Kabupaten Jember :
- Dra. Rr. Pertiwi Sudjiati
- Narto, STP
- Ghufron Eviyan Efendi, S.HI
Unit Advokasi Hukum & Audit Internal :
- Dr. Aries Harianto, SH, MH
- Nurtin Tarigan, SH, MH
- Gatot Iriyanto, SH, MH
- N. Ari Subagyo. AK
STRUKTUR PMI KECAMATAN SE-KABUPATEN JEMBER
PMI Kabupaten Jember memiliki 31 struktur PMI Kecamatan yang terdiri dari :
- Kec. Kaliwates
- Kec. Sumbersari
- Kec. Patrang
- Kec. Arjasa
- Kec. Pakusari
- Kec. Jelbuk
- Kec. Sukowono
- Kec. Kalisat
- Kec. Sumberjambe
- Kec. Ledokombo
- Kec. Mayang
- Kec. Silo
- Kec. Mumbulsari
- Kec. Temporejo
- Kec. Rambipuji
- Kec. Sukorambi
- Kec. Panti
- Kec. Jenggawah
- Kec. Ajung
- Kec. Tanggul
- Kec. Bangsalsari
- Kec. Semboro
- Kec. Sumberbaru
- Kec. Kencong
- Kec. Jombang
- Kec. Gumukmas
- Kec. Umbulsari
- Kec. Puger
- Kec. Balung
- Kec. Wuluhan
- Kec. Ambulu